Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

SEMUA KATEGORI

Artikel Terpopuler

MUSYAWARAH PENYUSUNAN RKPDESA TAHUN ANGGARAN 2024

( Jumat, 22 September 2023 ) Guna mendukung Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang sesuai dengan harapan masyarakat, Pemerintah Desa Pasawahan Kidul Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta mengadakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 ( RKPDesa ) Bertempat di Aula Desa Pasawahan Kidul yang dimulai tepat padda pukul 13.00 Wib . Musyawarah tersebut menghadirkan Camat Pasawahan atau yang mewakilkan, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua LPM Desa, Ketua MUI Desa, Ketua TP.PKK Desa, Ketua Karang Taruna Desa, Ketua RT sebanyak 12 Orang, Ketua RW sebanyak 6 Orang, Ketua BUMDesa " Karya Nyata " , Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Pendamping Lokal Desa .  Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Bapak Hidayat Saepuloh. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Kasie Pemerintahan yang mewakili Camat Pasawahan beliau menyampaikan bahwa Musyawarah Penyusunan RKPDesa rutin dilaksanakan setiap tahun guna menampung aspirasi serta usulan Pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran berikutnya . Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Sebagaimana ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, RKP Desa mulai disusun oleh Pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan, ketentuan tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Pasal 22 ayat (4) yang mengamanatkan bahwa RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Penyusunan RKP Desa dilakukan dengan kegiatan yang meliputi: Penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa;  Pembentukan tim penyusun RKP Desa;  Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;  Penyusunan rancangan RKP Desa; Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa; Penetapan RKP Desa;  Perubahan RKP Desa; dan Pengajuan daftar usulan RKP Desa. Lebih lanjut sambutan dari Kepala Desa Pasawahan Kidul menyampaikan bahwa melalui musyawarah ini masyarakat juga dapat mengemukakan usulan, aspirasi secara langsung terkait dengan kebutuhan pembangunan yang tentunya harus disesuaikan dengan RPJM Desa serta Program atau visi misi Desa Pasawahan Kidul. Selain itu Penyusunan RKPDesa juga harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) kabupaten Purwakarta . Adapaun hasil dari musyawarah tersebut adalah ; 1. Perbaikan Jalan Desa 2. Penanggulangan dan Pencegahan Stunting   

TERIMAKASIH DESA PASAWAHAN KIDUL "PENYERAHAN BENDA KENANGAN OLEH PRAJA IPDN"

(15/09/2023) Setelah kurang lebih 2 minggu mengabdi pada masyarakat desa Pasawahan Kidul Praja IPDN berpamitan pada perangkat desa serta memberikan ucapan terima kasih atas kesediaan Desa Pasawahan Kidul yang sudah menerima kehadiran Praja IPDN dalam melaksanakan Bakti Karya Praja (BKP).  Dalam ucapan terima kasih ini diberikan juga benda kenangan oleh Praja IPDN dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) IPDN dalam bentuk plakat, bola kaki, bola volly dan jaring net volly. Barang yang diberikan ini sekiranya dapat menjadi kenang-kenangan serta berguna bagi masyarakat di Desa Pasawahan Kidul.

Pasawahan Kidul PEDULI, Penyaluran BLT Desa Pasawahan Kidul kepada masyarakat yang membutuhkan

Pasawahan Kidul, Pasawahan - Pemerintah Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bersama Praja IPDN Angkatan XXXI menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Jumat, 8 September 2023. Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Pasawahan Kidul ini berjalan lancar dan tertib. Para KPM menerima bantuan dengan tertib dan sesuai dengan prosedur seharusnya.  Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dilakukan di Aula Kantor Desa Pasawahan Kidul tepatnya dari pukul 09.00 - 11.00 WIB. Para KPM cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP sebanyak 3 rangkap sebagai wujud bukti tertib administrasi masyarakat Desa Pasawahan Kidul. Selain itu perangkat desa bersama Praja IPDN Angkatan XXXI yang sedang melaksanakan Bakti Karya Praja (BKP) juga mengunjungi rumah warga yang terdata Keluarga Penerima Manfaat (KPM) namun warga tersebut tidak sanggup untuk pergi ke aula desa sehingga BLT dapat diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat

Sosialisasi Ketahanan Pangan Hewani "Ternak Domba Saluyu" Desa Pasawahan Kidul

(1/09/2023) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purwakarta, Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta melakukan sosialisasi tentang Ketahanan Pangan Hewani khususnya pada "Ternak Domba Saluyu" kepada para peternak Desa Pasawahan Kidul. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut para peternak menerima bantuan berupa 30 ekor domba jantan beserta alat-alat pendukung dan obat-obatan.  Peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam sosialisasi tersebut yaitu menjelaskan tentang regulasi bantuan yang diterima para peternak berupa kebijakan, pedoman dan prosedur dalam menggunakan alat-alat pendukung beserta obat-obatan yang diterima kepada domba saluyu agar para peternak bisa menggunakan bantuan yang diterima secara efektif dan tepat sasaran. Inspektorat Kabupaten Purwakarta hadir dalam sosialisasi tersebut untuk menjelaskan hukum dan aturan serta mengawasi penerimaan bantuan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan oleh para peternak di Desa Pasawahan Kidul. Sedangkan Dinas Peternakan dan Perikanan menjelaskan tentang teknis pemanfaatan bantuan yang diterima mulai dari teknis pemeliharaan domba, pemberian pakan, obat-obatan serta jenis penyakit dan hama yang sering terjangkit pada domba.